Sedikit pengetahuan dari saya tentang Multikultural, semoga bermanfaat untuk kalian.
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
- “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
- Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
- Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
- Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
- Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
PENGERTIAN MULTIKULTURALISME
Secara sederhana multikulturalisme berarti
“keberagaman budaya”. Istilah multikultural ini sering digunakan untuk
menggambarkan tentang kondisi masyarakat yang terdiri dari keberagaman agama,
ras, bahasa, dan budaya yang berbeda. Selanjutnya dalam khasanah keilmuan,
istilah multikultural ini dibedakan ke dalam beberapa ekspresi yang lebih
sederhana, seperti pluralitas (plurality) mengandaikan adanya “hal-hal
yang lebih dari satu (many)”, keragaman (diversity)
menunjukkan bahwa keberadaan yang “lebih dari satu” itu berbeda-beda,
heterogen, dan bahkan tidak dapat disamakan, dan multikultural (multicultural)
itu sendiri.
Secara epistmologis, multikulturalisme dibentuk
dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara
hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup
dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan
demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab
untuk hidup bersama komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap
kebutuhan untuk diakui merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai
bidang kehidupan.
Pengertian multikulturalisme mengandung dua
pengertian yang sangat kompleks, yaitu “multi” yang berati jamak atau plural,
dan “kulural” yang berarti kultur atau budaya. Istilah plural mengandung
arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya
hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis,
sosial, ekonomi dan budaya. Dalam pengertian tradisonal tentang multikulturalisme
memiliki dua ciri utama; pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of
recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya. Dalam
gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap perjuangan kelakuan
budaya yang berbeda (the other).
Mengutip S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme
Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content karya
Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama,
kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak
monokultur lagi. Pengertian dari Hilda ini mengajak kita untuk lebih arif
melihat perbedaan dan usaha untuk bekerjasama secara positif dengan yang
berbeda. Disamping untuk terus mewaspadai segala bentuk-bentuk sikap yang bisa
mereduksi multikulturalisme itu sendiri. Lebih jauh, Pasurdi Suparlan
memberikan penekanan, bahwa multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan
mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun
kebudayaan. Yang menarik disini adalah penggunaan kata ideologi sebagai
penggambaran bahwa betapa mendesaknya kehidupan yang menghormati perbedaan, dan
memandang setiap keberagaman sebagai suatu kewajaran serta sederajat.
Selanjutnya Suparlan mengutip Fay, Jary dan Jary
(1991), Watson (2000) dan Reed menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan
menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena
multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan
perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.
Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat
bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup
semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk
terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti
sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata
kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka
ragam latar belakang kebudayan.
Dari gambaran pemahaman tentang multikultural
yang dikemukakan di atas, maka dapat dipahami bahwa inti dari konsep
multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun
agama. Apabila pluralitas sekadar merepresentasikan adanya kemajemukan (yang
lebih dari satu), maka multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan
segala perbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang public.
Multikulturalisme menjadi semacam respons kebijakan baru terhadap keragaman.
Dengan kata lain, adanya komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup;
sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu diperlakukan sama
oleh Negara.
Kesadaran akan adanya keberagaman budaya disebut
sebagai kehidupan multikultural. Akan tetapi tentu, tidak cukup hanya sampai
disitu. Bahwa suatu kemestian agar setiap kesadaran akan adanya keberagaman,
mesti ditingkatkan lagi menjadi apresiasi dan dielaborasi secara positif.
pemahaman ini yang disebut sebagai multikulturalisme. Multikulturalisme’ (multiculturalisme)-meskipun
berkaitan dan sering disamakan-adalah kecenderungan yang berbeda dengan pluralisme.
Multikulturalisme adalah sebuah relasi pluralitas yang di dalamnya terdapat
problem minoritas (minority groups) vs mayoritas (mayority group),
yang di dalamnya ada perjuangan eksistensial bagi pengakuan, persamaan (equality),
kesetaraan, dan keadilan (justice).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme
bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah
menjadi norma
dalam paradigma negara-bangsa
(nation-state) sejak awal abad
ke-19. Monokulturalisme menghendaki
adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk
menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity).
Sementara itu, asimilasi
adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang
berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah
kebudayaan baru.
Multikulturalisme
mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar
anggota Uni Eropa,
sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa,
terutama Inggris dan Perancis,
mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan
kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania
Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis
Multikulturalisme
Berbagai
macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik
multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh
bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra,
2007, meringkas uraian Parekh):
- Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
- Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat
kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan
istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai
sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka
mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat
tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas
dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya
masyarakat multikultural itu.
Multikultural
dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan
sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang
memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Dari
sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai
multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan
dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan-
yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics
of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat
ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan
penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun
kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan
menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan
harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu
kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada
dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut
kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut
dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beraneka ragam.
Dalam
konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat
yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional
yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih
terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di
masyarakat.
Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena:
1.
Letak geografis indonesia
2.
perkawinan campur
3.
iklim

Tidak ada komentar:
Posting Komentar